JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie keheranan informasi internal MK bocor ke publik. MKMK telah memeriksa sejumlah orang yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. <br /> <br />MKMK memutuskan sembilan hakim konstitusi telah melanggar dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres. Sembilan hakim ini dinilai tidak dapat menjaga informasi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang seharusnya menjadi rahasia. Informasi tersebut dianggap bocor, karena dimuat di majalah Tempo. <br /> <br />Di sisi lain, Jimly menghormati kebebasan pers dalam penelusuran jurnalis Tempo mengumpulkan informasi. <br /> <br />Selain itu Jimly Asshiddiqie yakin di bawah pimpinan Ketua MK yang baru yakni Suhartoyo dan wakilnya Saldi Isra akan mampu mengembalikan kepercayaan publik. <br /> <br />Menurut Jimly, langkah awal yang harus dilakukan pimpinan baru MK ini yakni melakukan rekonsiliasi dengan sembilan hakim konstitusi lainnya dan menyelesaikan segala konflik internal yang menimbulkan luka. <br /> <br /> <br /> <br />Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Jimly Memutus, Anwar Usman Melawan di kanal youtube KompasTV. <br /> <br /> <br />Link: https://www.youtube.com/watch?v=cNOYoVbDV38&t=833s <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/460489/kata-jimly-soal-informasi-internal-mk-bocor-hingga-hormati-kebebasan-pers-rosi